BPJS Kesehatan Mengalokasikan Rp113 Triliun ke Rumah Sakit dan FKTP.

BPJS Kesehatan Mengalokasikan Rp113 Triliun ke Rumah Sakit dan FKTP.
BPJS Kesehatan Mengalokasikan Rp113 Triliun ke Rumah Sakit dan FKTP.

JAKARTA – BPJS Kesehatan telah mengeluarkan dana sebesar Rp113 Triliun pada tahun 2022 untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai 502,8 juta. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki 205 juta pemanfaatan untuk kunjungan sakit dan 189 juta pemanfaatan untuk kunjungan sehat.

Kunjungan di poliklinik rawat jalan rumah sakit (RS) sebanyak 95 juta dan rawat inap di RS sebanyak 12 juta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa total pengeluaran adalah sekitar Rp113 Triliun.

Kelompok yang paling banyak memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan 31 juta layanan dan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Penyakit jantung menjadi penyakit yang paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok PBI, dengan 4,2 juta kasus dan biaya sebesar Rp3,2 triliun.

Total kepesertaan JKN pada tahun 2022 mencapai 248 juta jiwa, terdiri dari 151 juta jiwa PBI (111 juta jiwa PBI APBN dan 40 juta jiwa PBI APBD) dan 96 juta jiwa non-PBI.

Total iuran pada tahun 2022 mencapai Rp144 triliun, terdiri dari Rp46 triliun PBI APBN, Rp16,6 triliun PBI APBD, dan Rp81,5 triliun non-PBI.

 

Sumber : finansial.bisnis.com

close