CELESPORT – Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan proses naturalisasi pemain asal Spanyol Jordi Amat dan pemain asal Belanda Sandy Walsh dalam gelaran rapat kerja yang diberlangsungkan di Gedung Nusantara II, Senin (29/8/2022).
Bambang Wuryanto, selaku Ketua Komisi III DPR RI yang menjadi pemimpin di sidang tersebut menyatakan bahwa beberapa pertimbangan pemberian kewarganegaraan oleh PSSI melalui Kemenpora dan Kemenkumham secara resmi diterima.
“Untuk saat ini kami berikan tawaran satu kali lagi Komisi III apakah memberikan persetujuan permohonan Jordi Amat Mass dan Sandy Walsh untuk menjadi dari bagian warga negara Indonesia?,” ujar bambang Wuryanto yang serentak disambut “Setuju” oleh para anggota yang turut hadir. Palu diketuk.
Sebelum DPR memberikan persetujuan atas proses naturalisasi kedua pemain tersebut, Zainudin Amali selaku Menpora memberikan sambutan pertimbangan dengan pemberitaan kewarganegaraan tersebut.
Selanjutnya, Wamenkumham Edwar Omar Sharief Hlariej menerangkan mengenai permohonan tersebut, dan yang terakhir Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI juga menegaskan mengenai alasan permohonan kewarganegaraan itu.
Setelah itu, kedua pemain naturalisasi tersebut diberikan waktu untuk menyampaikan sepatah dua patah kata dengan bergantian. Keduanya memberikan ucapan terima kasih dengan kesempatan yang sudah diberikan.
Pada hari Senin (29/8/2022) keduanya hadir dengan cara virtual dan mengenakan pakaian batik.
Dengan cara bergantian dari 28 perwakilan anggota DPR yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang keluar adalah mengenai keabsahan dokumen, dengan begitu nantinya tidak akan menjadi kendala sebelum bermain.