JAKARTA – OJK memastikan bahwa arah kebijakan pengelolaan dana pensiun milik badan usaha milik negara (BUMN) sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan pemerintah. Sebelumnya, 65% dana pensiun perusahaan BUMN dilaporkan dalam kondisi yang kurang baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa mereka belum dapat menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut karena belum menerima proposal dari Kementerian BUMN mengenai pengelolaan dana pensiun ke depan.
“Kami belum menerima proposal Kementerian BUMN mengenai arah ke depan pengelolaan dana pensiun. Kami akan mereview dan merespon proposal tersebut setelah menerima,” kata Ogi dalam konferensi pers setelah acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Ogi menambahkan bahwa saat ini ada 60 dana pensiun pemberi kerja milik BUMN, di mana 49 diantaranya adalah program pensiun manfaat pasti dan 11 program pensiun iuran pasti.
“Rasio kecukupan dana dari program pensiun manfaat pasti rata-rata 93%, sedangkan total aset yang dikelola oleh dana pensiun milik BUMN sejumlah Rp 126 triliun” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan dana pensiun BUMN. Menurutnya, 35% dana pensiunan dalam kondisi baik dan 65% dalam kondisi memprihatinkan.
“Saya ingin membersihkan ini,” ujar Erick dalam konferensi pers. Erick tidak menyebutkan secara rinci 65% dana tersebut karena masih dalam proses due diligence dan diperkirakan akan selesai pada akhir Januari 2023.
“Kami ingin memperbaiki kondisi dana pensiun BUMN. Jangan sampai hanya memindahkan buku saja, perusahaan BUMN sehat tapi ketika dipindahkan, asetnya dijual,” ujarnya.
Sumber : finansial.bisnis.com