Resmi Jadi WNI, Gelandang Asal Korea Ingin Bela Timnas Indonesia

Resmi Jadi WNI, Gelandang Asal Korea Ingin Bela Timnas Indonesia
Resmi Jadi WNI, Gelandang Asal Korea Ingin Bela Timnas Indonesia

Celebrity’s– Pemain asal Korea Selatan, milik Madura United, Lee Yu-jun, mengaku siap membela Timnas Indonesia usai dinyatakan sah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Lee Yu-jun pertama kali masuk Indonesia pada 2016 dan memperkuat Bhayangkara FC. Namun musim ini ia memutuskan bergabung dengan Madura United.

Le Yu-jun menerangkan keinginannya untuk mrnjadi WNI dilatar belakangi oleh keluarganya yang merupakan orang Indonesia. Terlebih ia juga menyatakan siap andai bisa memperkuat timnas Indonesia.

“Pertama, saya jadi WNI itu buat keluarga saya, istri saya, anak-anak saya. Terus kedua, buat jadi pemain di Indonesia, terus membantu, kalau saya bisa membantu timnas atau klub saya saat ini, saya akan senang,” kata LeeYu-jun dikutip dari kanal YouTube resmi Madura United.

Ya, itu kalau dipanggil, saya harus ikut,” jawab Lee Yu-jun saat ditanya soal harapan bisa bela Timnas Indonesia.

Pada Mei 2022, Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, pernah menjelaskan soal proses naturalisasi Lee Yu-jun. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak menyalahi aturan.

”Naturalisasi Lee Yu Jun itu sudah diajukan sejak tahun lalu [saat masih berseragam Bhayangkara FC]. Jika naturalisasi dengan alasan perkawinan, maka itu menjadi hak [setiap orang],” kata Achsanul Qosasi.

”Ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006,” jelasnya.

Dalam UU No. 12 Tahun 2006 pasal 19 dijelaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan permohonan status WNI jika menikah dengan orang Indonesia.

Lee telah menikahi perempuan Indonesia. Namun, hal ini tetap dengan syarat, yakni tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Lee Yu-jun sudah memenuhi syarat tersebut karena ia datang ke Indonesia saat direkrut Bhayangkara FC dari klub Korea Selatan, Chungju Hummel, pada 2016.

Sejak saat itu, Lee Yu-jun tak pernah pindah klub, sebelum akhirnya dipinang Madura United. Penjelasan Pasal 19 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagai berikut:

Ayat 1: Warga negara asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan Pejabat.

Ayat 2: Pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, kecuali dengan perolehan kewarganegaraan tersebut mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Lee Yu-jun telah bermain dua kali untuk Madura United di Liga 1 2022/23. Ia turun sebagai pengganti saat kontra Persebaya dan main sebagai starter saat melawan Dewa United. Ia mengisi pos gelandang bertahan.

close